Kebijakan Kerjasama

Kebijakan Kerjasama

 

Kami sangat terbuka untuk membangun kolaborasi dengan anda sebagai bentuk komitmen kami dalam mengembangkan resiliensi di Indonesia bahkan di dunia. Kami telah menjalin banyak kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri dalam mengembangkan resiliensi. Berikut ini adalah alur kerjasama dengan PUI Educational Resilience:

 

Alur kerja sama melibatkan beberapa pihak, yaitu Pusat Kajian, Manajemen Kerjasama, Manajemen Data, Ketua PUI, dan Mitra Eksternal, yang berjalan secara berurutan sebagai berikut:

  1. Inisiasi Kerja Sama: Proses diawali dengan inisiasi kerja sama yang dapat berasal dari Pusat Kajian maupun Mitra Eksternal. Pada tahap ini, ide atau kebutuhan kerja sama dikomunikasikan sebagai dasar penjajakan awal.
  2. Penyusunan Draft Kerja Sama: Setelah inisiasi dilakukan, Manajemen Kerjasama menyusun draft kerja sama. Penyusunan draft ini melibatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesesuaian substansi, tujuan, dan ruang lingkup kerja sama.
  3. FGD Penyepakatan Poin Kerja Sama: Draft yang telah disusun kemudian dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh Pusat Kajian. FGD bertujuan untuk menyepakati poin-poin strategis kerja sama bersama pihak internal dan eksternal.
  4. Penandatanganan Kerja Sama: Hasil kesepakatan FGD dituangkan dalam dokumen resmi dan dilanjutkan dengan proses penandatanganan kerja sama oleh Ketua PUI sebagai pihak yang berwenang.
  5. Penyimpanan Berkas Kerja Sama: Dokumen kerja sama yang telah ditandatangani selanjutnya diserahkan kepada Manajemen Data untuk dilakukan pencatatan dan penyimpanan arsip secara sistematis.
  6. Pelaksanaan Kerja Sama: Kerja sama yang telah disepakati kemudian dilaksanakan oleh Pusat Kajian sesuai dengan peran, tugas, dan rencana kegiatan yang tercantum dalam dokumen kerja sama.
  7. Monitoring Kerja Sama: Selama pelaksanaan berlangsung, Pusat Kajian melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan kesepakatan dan target yang telah ditetapkan, serta berkoordinasi dengan Mitra Eksternal.
  8. Evaluasi Kerja Sama: Pada tahap akhir, dilakukan evaluasi kerja sama oleh Ketua PUI dengan masukan dari Mitra Eksternal dan unit terkait. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian, efektivitas, serta menjadi dasar perbaikan atau pengembangan kerja sama selanjutnya.

Template dokumen kerja sama unduh di sini.

MARI BERGABUNG DENGAN KAMI